Bisnis.com, JAKARTA - PD Pasar Jaya mendatangi Balai Kota untuk mengadakan rapat pemaparan pembangunan Pasar Senen, Jakarta Pusat (28/4/2015). Dalam rapat tersebut PD Pasar Jaya melaporkan kekurangan anggaran untuk pembangunan Pasar Senen setelah kebakaran pada Maret 2010 dan juga melaporkan kendala menertibkan pedagang kaki lima.
"Bukan dikurangi, tetapi ada pembatasan yang kita fokus adalah real pedagang, bukan pedagang yang menjual kios. Ini permasalahan, kalau kau punya kios jualan dong, jangan menunggu," ujar Djarot seusai rapat.
Djarot menegaskan Pasar Jaya bertugas untuk merumuskan bagaimana pasar harus ramai. Jangan sampai ada bangunan kios tetapi tidak ada yang berjualan. Pasalnya, biaya sewa dan beli kios yang mencekik membuat pedagang enggan menempati kios dan memilih menjadi pedagang kaki lima.
Selain itu, Djarot menjanjikan perlu ada revisi Perda soal Pasar. Hal ini mengingat Perda yang sekarang tidak mengatur kepemilikkan secara detail.
"Satu orang diperbolehkan punya lima kios, tetapi lalu istri saya punya kios, anak saya punya lima kios maka Perda Perpasaran itu akhirnya disempurnakan," ungkapnya.
Djarot menekankan pada mekanisme pengawasan maka Pemprov DKI akan membangun sistem. Adapun pengawasan kios yang disewa dengan kartu seperti rusunawa.
Target pembangunan belum bisa dipastikan, namun Djarot menyatakan pembangunan harus secepatnya mengingat bangunan di sana mau rontok.