Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelayanan Hukum, Biro Hukum DKI Jakarta Solafide Sihite menyatakan Terminal Rawamangun akan dibongkar karena ada gedung Dishub yang merugikan supir bus karena busnya tidak bisa masuk ke terminal.
Solafide menyatakan pembongkaran akan dilakukan seusai pelelangan. Solafide menuding kekacauan ini tidak mungkin terjadi, jika Dinas Perhubungan mengetahui desain kawasan saat sedang perumusan design engineering detail (DED).
"Tidak mungkin Dishub tidak tahu. Kalau namanya Dishub dia harus menyampaikan bagaimana pembangunan terminalnya," ujar Solafide.
Pasalnya, Kepala Dishub pada masa itu, Udar Priastono, seharusnya mengetahui desain lengkap dan ukuran dari Terminal Rawamangun. Solafide membeberkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Biro Hukum DKI segera mengumpulkan data. Pasalnya data itu akan menjadi acuam untuk melakukan lelang lanjutan oleh BPKAD.
"Meskipun nanti Pak Gubernur membuat pembanding terhadap harga satuan, sehingga dibuat penilaian bahwa itu kemahalan atau tidak. Bukan berdasarkan feeling," jelasnya.