Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pesimistis proyek pembangunan moda transportasi umum berbasis kereta (monorel) di Ibu Kota dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Biro Hukum DKI Solafide Sihite mengatakan penyelesaian kontrak kerja antara Pemprov DKI dan PT Jakarta Monorail seakan tak menunjukkan titik terang alias menjadi berlarut-larut.
"Kemarin kami sudah kaji pasal-pasal kerja sama Pemprov DKI dan PT Jakarta Monorel. Ternyata, mereka tak bisa memenuhi aturan. Gubernur DKI putusan untuk tanggapi tak mungkin lanjut, Ya sudah kami akan surati pihak PT Jakarta Monorail," ujarnya di Balai Kota, Jumat (10/7/2015).
Dia menuturkan kontrak kerja sama antara Pemprov DKI dan PT Jakarta Monorail sudah terjadi semenjak zaman Fauzi Bowi (Foke) memimpin DKI.
Setelah Foke lengser, proyek tersebut dilanjutkan oleh Joko Widodo. Untuk memulai pembangunan, Jokowi menargetkan PT Jakarta Monorail untuk memenuhi 15 persyaratan. Dia menuturkan ada beberapa kewajiban yang tak kunjung dipenuhi oleh kontraktor, misalnya soal laporan keuangan.
"Mereka belum penuhi semua syarat. Padahal kalau satu saja dari 15 kewajiban tersebut tak dilaksanakan, ya perjanjian kerja samanya jadi tak valid," paparnya.
Solafide mengatakan Pemprov DKI akan mengirimkan surat kepada PT Jakarta Monorail sebelum Hari Raya Lebaran. Setelah itu, dia mengatakan pihaknya berjanji akan menyelesaikan polemik pembangunan Monorail di Jakarta.
"Kami coba sebisa mungkin untuk berkomunikasi dengan PT Jakarta Monorail. Kalau mereka tetap tak bisa memenuhi persyaratan, ya mau tak mau kami harus cari jalan lain untuk membangun monorail," kata Solafide.