Bisnis.com, JAKARTA-- Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji, akan menindak masyarakat yang membuang sampah sembarangan di jalanan atau ruang publik.
"Kami akan lakukan operasi tangkap tangan [OTT]. Sekarang ini masih periodik, tetapi nanti akan dilangsungkan sepanjang tahun," ujarnya di Balai Kota, Senin (13/7/2015).
Dia menuturkan, program OTT yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Kebersihan di beberapa wilayah belum maksimal. Padahal, sanksi tindak pidana ringan telah diterapkan oleh Suku Dinas Kebersihan.
"Saya akan bikin OTT seterusnya. Jadi tidak di saat-saat tertentu saja. Sudah kewajiban kami untuk mengingatkan sekaligus mendindak masyarakat yang melanggar aturan," katanya.
Selain menerjunkan tim dari Dinas Kebersihan, dia juga akan bekerja sama dengan personel satpol PP untuk memaksimalkan OTT di berbagai daerah.
Isnawa juga meminta petugas Perbaikan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tiap wilayah kelurahan dapat ikut serta melaporkan serta menindak para warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.
"Semua pihak akan dikerahkan demi menjalankan program ini. Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk mengingatkan tetangga atau saudara agar membuang sampah pada tempatnya," katanya.
Kegiatan OTT terhadap warga pembuang sampah sembarangan selama ini dilakukan pejabat di tingkat wilayah, baik lurah, camat dan wali kota. Dari operasi tersebut, jumlah pelanggar yang telah disidang tipiring terbilang masih sedikit lantaran pelaksanaannya hanya digelar satu hari.