Bisnis.com, JAKARTA - Kota Administrasi Jakarta Selatan, siap melaksanakan sejumlah cara mengatasi urbanisasi dan penambahan jumlah penduduk sebanyak 11% akibat arus balik lebaran.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Syamsuddin Noor mengatakan estimasi jumlah pendatang baru ke Provinsi DKI Jakarta pada 2015 sebanyak 70.000 jiwa dan diprediksi menetap sementara di Jakarta Selatan sebanyak 7.700 jiwa atau sebesar 11%.
Syamsuddin mengatakan ada sejumlah kegiatan yang akan dilakukan Kota Administrasi Jaksel, antara lain; sosialisasi peraturan kependudukan dan peraturan lainnya yang menyangkut ketertiban umum.
Tak hanya itu, Wali Kota harus melakukan operasi Bina Kependudukan Terpadu bersaka SKPD/UKPD terkait. Setelah itu, bagi penduduk yang memenuhi persyaratan akan diberikan Kartu Tanda Penduduk DKI, dan bagi penduduk yang ingin tinggal sementara akan diberikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
"Kami harapkan mereka yang memenuhi persyaratan bisa menjadi warga DKI Jakarta. Kalau tidak bisa, kami akan lakukan biduk 14 hari setelah H+7 lebaran," kata Syamsuddin.
Dia mengatakan juga bahwa pemerintah wilayah administrasi Jakarta Selatan akan melakukan penertiban hunian liar di seluruh kecamatan di Jakarta Selatan.
"Kami akan lakukan penertiban di kecamatan, pada tahun ini. Adapun kecamatan yang kami urus di 10 kecamatan dengan 7,9 hektare dan 2280 bangunan liar sudah dikuasai kembali," tutur Syamsuddin.
Ke depannya, masih ada rencana penertiban di Bukit Duri, Menteng Dalam, Tebet Timur, Grogol Selatan, dan Gunung.
"Untuk efek jera kami akan lakukan operasi tangkap tangan," jelasnya.