Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD 2016: "Manjakan" TNI/Polri, Dana Hibah DKI Naik Rp130 Miliar

Pemprov DKI menaikkan dana hibah untuk APBD 2016 senilai Rp130 miliar.nn
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7)./Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI menaikkan plafon dana hibah untuk APBD 2016 senilai Rp130 miliar.

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, dana hibah dalam APBD 2015 senilai Rp4,39 triliun dan pada APBD 2016 menjadi Rp4,52 triliun.

Adapun beberapa alokasi dana hibah melalui APBD 2016 diberikan kepada TNI/Polri. Dengan dana sebesar Rp500 miliar misalnya, Pemprov DKI akan berupaya meningkatkan taraf hidup anggota TNI atau Polri yang di-BKO-kan (bantuan kendali operasi) ke Pemprov DKI.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan siap mengucurkan dana hibah Rp500 miliar untuk Polda Metro Jaya yang lebih kecil ketimbang dana UPS senilai Rp1,2 triliun. Sebelumnya, hibah dari Pemprov hanya senilai Rp35 miliar.

"Kami nanti mau kasih setengah triliun. Kami juga mau bangun kantor besar di Kemayoran," kata Ahok di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7/2015).

Melalui dana tersebut, Ahok berniat membangun rumah susun sederhana sewa bagi anggota kepolisian dengan dana APBD DKI. Pemprov DKI jug menambah honor menjadi Rp250.000 per hari.

"Kami mau buatkan rumah susun di atas tanah milik Polri. Sekarang banyak asrama polisi 1-2 lantai, karena sayang tanah di Jakarta itu mahal. Kita bantu saja bangun rusun," jelasnya.

Meskipun begitu Ahok mengaku kenaikan dana bansos dan dana hibah dalam APBD 2016 masih akan disesuaikan lebih lanjut. Ide ini diakui Ahok karena dia tidak ingin anggota kepolisian hidup tertekan karena tinggal di tempat yang sempit.

"Kami juga tidak ingin misalnya kepolisian hampir gila karena tinggal di tempat yang sempit. Tidak mungkin polisi pulang ke Bogor, Depok, keluar lagi bertugas berapa hari tidak bisa istirahat dan mandi," sambungnya Ahok di Mapolda Metro Jaya.

Oleh sebab itu, Ahok memakai rumah bekas dibangun ulang sebagai apartemen, rumah susun sederhana dengan lift. Anggota kepolisian diharapkan bisa tinggal di rumah susun dari Pemprov DKI.

"Tidak perlu bayar, cukup uang maintenance saja, biaya pemeliharaan. Untuk mekanismenya sudah ada. Yang penting Ketua DPRD dan DPRD setuju, selesai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper