Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemprov Disarankan Andalkan Obligasi Daerah Untuk Bangun LRT

Untuk pembangunan light rapid transit, DPRD DKI menyarankan Pemprov DKI perlu mengucurkan banyak anggaran kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (JakPro) melalui obligasi daerah.
Gloria Fransisca Katharina Lawi
Gloria Fransisca Katharina Lawi - Bisnis.com 04 Agustus 2015  |  13:52 WIB
Pemprov Disarankan Andalkan Obligasi Daerah Untuk Bangun LRT
Light rail transit - www.cbc.ca
Bagikan
Bisnis.com, JAKARTA - Untuk pembangunan light rapid transit, DPRD DKI menyarankan Pemprov DKI perlu mengucurkan banyak anggaran kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (JakPro) melalui obligasi daerah.
 
Anggota DPRD Komisi B bidang pembangunan Prabowo Soenirman mengatakan Pemprov DKI tak mungkin mendanai pembangunan light rapid transit (LRT) kepada JakPro hanya melalui penyertaan modal pemerintah (PMP). Oleh sebab itu dia menyarankan agar Pemprov DKI mengandalkan mekanisme pendanaan dari obligasi daerah.
 
"Kalau memang program LRT menguntungkan sebaiknya memakai obligasi daerah. Tidak perlu memakai dana Pemda. Dananya kan cukup besar, artinya jika mau dijalankan lalu dibeli Pemda saat proyek berjalan atau sebelum, dan ketika proyeknya berhenti," jelas Prabowo di Balai Kota, Senin (3/8/2015).
 
Prabowo menambahkan bahwa jika LRT memakai Keputusan Presiden (Keppres) maka sebaiknya dana dari PMP tak terlalu digelontorkan melainkan dana obligasi daerahlah yang diutamakan dengan jaminan Pemda.
 
"Kalau ada jaminan Pemda itu mudah, kecuali Pemda tidak jamin itu yang sulit," jelasnya.
 
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda DKI) Tuty Kusumawati mengatakan PMP untuk JakPro masih dalam proses karena harus menghitung ketersediaan dana Pemprov DKI.
 
"Karena kami harus sesuai ketersediaan dana kita. Kedua, PMP bukan satu-satunya sumber pendanaan. BUMD bisa juga mendapatkannya dari sumber pendanaan lain dan itu diperbolehkan dalam undang-undang," kata Tuty di Balai Kota, Senin (3/8/2015).
 
Tuty membeberkan untuk membangun dua koridor LRT yakni koridor satu dan tujuh kebutuhan dana sangat besar dan tak dimungkinkan dan tidak sehat jika hanya mengandalkan PMP.
 
Oleh sebab itu Pemprov DKI tengah mempertimbangkan untuk membantu sumber pendanaan dengan loan untuk suap aset atau memberikan pinjaman daerah. Pemprov DKI sudah melakukan diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pendanaan. Pasalnya, Kemendagri pun mengusulkan Pemprov DKI lebih baik memberikan PMP ketimbang memberikan pinjaman daerah.
 
"Maka kami sedang menggali bagaimana cara agar infrastruktur terbangun cepat dan efisien tetapi juga BUMD kami sehat, tidak bleeding, berdarah-darah, tidak sehat. Itu kami sedang cari dasar hukum, kami perlu dasar hukum yang tegas mengaturnya," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dprd dki LRT
Editor : Martin Sihombing
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top