Bisnis.com, JAKARTA - Warga Jakarta diimbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaannya dalam mengkonsumsi jajanan pangan yang beredar di Ibu Kota.
Pasalnya hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahwa 17% jajanan pangan yang ditemukan dari para pedagang di Jakarta, tidak memenuhi syarat.
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM RI Suratmono mengatakan persentase jajanan pangan yang tidak layak konsumsi di DKI lebih tinggi dibandingkan dengan nasional.
"DKI lebih tinggi dari pada nasional. Nasional 10%, sedangkan jajanan pangan di DKI yang tidak memenuhi syarat masih mencapai 17%," tuturnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8).
Menurut dia, angka tersebut didapat dari ratusan sampel makanan yang diperoleh dari puluhan pasar yang ada di DKI Jakarta.
"Makanan yang tidak layak kebanyakan mengandung formalin, boraks, dan rhodamin B. Zat-zat kimia itu sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Biasanya ditemukan di dalam mie, tahu, dll," tuturnya.
Namun demikian, angka tersebut sudah mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang masih mencapai 21%.