Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Betawi lega dengan disahkannya Peraturan Daerah tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Zainuddin, tidak dapat menyembunyikan rasa leganya atas pengesahan perda yang sudah lama dinantikan tersebut.
"Ini hadiah terbesar tahun ini. Dengan perda ini, semoga kebudayaan Betawi menjadi tuan rumah di tempatnya sendiri," katanya pada perayaan Lebaran Betawi ke-8 di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8).
Perda itu mengamanatkan kebudayaan Betawi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bagi warga Ibu Kota seperti bela diri pencak silat sebagai kegiatan ekstrakulikuler di sekolah, ornamen Betawi di gedung-gedung di Jakarta, serta pelestarian Lebaran Betawi dan budaya Betawi lainnya.