Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI berencana menambah terminal parkir elektronik (TPE) pada parkir di tepi jalan (parkir on street) di beberapa jalan di Jakarta.
Kepala Unit Pengelola Tekhnis (UPT) Perpakiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI mengatakan pihaknya dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI tengah mencari investor yang mau menjadi operator TPE.
"Sekarang [lelangnya] sedang diproses di BPKAD. Jika sudah selesai, kami akan berkoordinasi dengan pemenang lelang," ujarnya, Senin (31/9/2015).
Dia menuturkan pihaknya menargetkan proses lelang TPE bisa selesai pada tahun depan. Nantinya, Dishub DKI akan memasang TPE di ruas-ruas jalan baru secara bertahap.
Menurutnya, dari 12.281 Satuan Ruang Parkir (SRP) di pinggir jalan di Jakarta, pendapatan parkir di 2014 hanya sekitar Rp7,8 miliar pertahun.
"Apabila 12.281 SRP tersebut bisa diterapkan TPE secara keseluruhan, pendapatan parkir on street di DKI bisa menembus lebih dari Rp300 miliar per tahun," katanya.
Dia mencontohkan transaksi parkir perhari di Jalan Agus Salim (Sabang) meningkat dari semula Rp500.000 menjadi Rp12 juta setelah diterapkannya TPE.
"Transaksi di Jalan Boulevard Kelapa Gading, dulu Rp4,7 juta per hari, sekarang di atas Rp40 juta. Kemudian di Jalan Falatehan dulu itu Rp280 ribu sekarang naik jadi Rp6 juta-Rp7 juta perhari," katanya.