Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD Perubahan Depok Naik Rp604 Miliar, Pengesahan Ditarget Oktober

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Farah Mulyati, menargetkan pembahasan APBD Perubahan 2015 bisa selesai pada Oktober mendatang.
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id

Bisnis.com, DEPOK-- Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Farah Mulyati, menargetkan pembahasan APBD Perubahan 2015 bisa selesai pada Oktober mendatang.

"Kami sedang bahas dulu apakah ada perubahan dan lainnya. Nanti setelah dibahas akan diajukan dulu ke Pemprov Jabar, baru sekitar Oktober semoga sudah fix," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (8/9/2015).

Sebelumnya, rapat paripurna APBD Perubahan 2015 digelar dua kali, Jumat (4/9/2015) dan Senin (7/9/2015) dengan agenda pandangan fraksi-fraksi anggota DPRD Depok.

Besar APBD Perubahan 2015 baik dibanding APBD murni 2015 sekitar Rp2,534 triliun menjadi Rp3,139 triliun atau naik 23,85%.

Rinciannya, belanja daerah tak langsung di Depok sebesar Rp1,469 triliun terdiri dari belanja pegawai Rp873,161 miliar, belanja hibah Rp101,130 miliar, belanja bantuan sosial Rp50,91 miliar dan bantuan keuangan partai politik Rp877,816 juta.

Adapun belanja tak terduga mencapai sekitar Rp20 miliar. Sementara itu, belanja langsung mencapai sekitar Rp2,923 triliun terdiri dari belanja pegawai Rp206,394 miliar, belanja barang dan jasa Rp636,750 miliar dan belanja modal Rp1,149 triliun.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok, Edi Sitorus, menjelaskan rincian belanja daerah itu beberapa di antaranya terdapat kenaikan pada biaya pendidikan sebesar 10% yakni sekitar Rp78 miliar dari anggaran murni sebelumnya sekitar Rp743 miliar.

Kenaikan

Di bidang kesehatan ada penambahan di APBD Perubahan sekitar Rp72 miliar atau baik 34% dari anggaran sebelumnya Rp209 miliar.

"Untuk Badan Lingkungan Hidup ada tambahan 34% khusus tangani lahan kritis dan lainnya sekitar Rp4 miliar dari anggaran sebelumnya Rp11 miliar," paparnya.

Tambahan anggaran juga terjadi untuk pembenahan sarana dan prasaran umum, pembenahan jalan dan lainnya sebesar Rp119 miliar dari sebelumnya Rp472 miliar.

Selain itu, untuk penataan tata ruang dan permukiman dalam membenahi rasio ruang terbuka hijau, perluasan wilayah dan rasio bangunan yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) memeroleh tambahan anggaran Rp56 miliar dari sebelumnya Rp237 miliar.

Terakhir, tambahan anggaran diberikan pada Dinas Perhubungan sebesar 31% dari sebelumnya Rp43 miliar yakni Rp14 miliar.

"Untuk pengembangan usaha, pengembangan wirausaha dan pasar tradisional ada penambahan Rp937 juta dari anggaran sebelumnya Rp16 miliar," katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler