Bisnis.com, DEPOK- Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono mengimbau pemilik kontrakan di Depok untuk berhati-hati menerima calon pengontrak.
"Sekarang banyak modus kejahatan terjadi yang dilakukan calon pengontrak rumah," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Depok, Selasa (30/9).
Kapolresta Depok, kata dia, telah membekuk seorang pencuri disertai tindakan kekerasan dengan modus mengontrak rumah untuk membobol rumah kontrakan tetangganya.
Cara pembobol rumah dengan memanjat atap dan merusak langit-langit untuk mengambil barang berharga di rumah kontrakan sebelahnya. Pelaku berhasil membawa barang berharga seperti laptop, handphone, perhiasan dan jam tangan.
"Apabila pelaku kepergok pemilik rumah, maka pelaku tak segan-segan mencederai korban," ujarnya.