Bisnis.com, BOGOR- Aset PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor telah resmi diserahkan ke PDAM Tirta Asasta Kota Depok.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail berjanji akan membayar Rp20,6 miliar ke Kabupaten Bogor sebagai kompensasi penyerahan aset itu.
"Sebetulnya nilai aset yang diserahkan mencapai Rp90 miliar. Tapi karena telah dihitung dengan pihak BPK dan konsultan yang profesional, ada penyusutan nilai dan kami bayarkan Rp20,6 miliar," ujarnya di Pendopo Kabupaten Bogor, Selasa (6/10/2015).
Nur mengatakan penyerahan aset tersebut merupakan tindak lanjut perjanjian yang juga telah dilakukan pada 27 April 2015.
Penyerahan aset tersebut telah diatur oleh Undang-Undang terutama ketika Kota Depok resmi berpisah dengan Kabupaten Bogor pada 27 April 1999.
Penyerahan aset dari PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor ke PDAM Tirta Asasta Depok itu antara lain 42.000 pelanggan, 202 pegawai, empat kendaraan dan operasional lainnya.
Nur menambahkan pembayaran kompensasi akan dilakukan pada tahun depan. "Kita akan bayar dengan uang APBD. Nanti kami akan berkoordinasi dulu dengan dewan," paparnya.