Bisnis.com, DEPOK- Bupati Bogor Nurhayanti mengungkapkan alasan penyerahan aset PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor ke PDAM Tirta Asasta Kota Depok baru dilaksanakan sekarang.
Padahal, Kota Depok telah resmi berpisah dari Kabupaten Bogor sejak 1999 lalu atau tepatnya sudah 16 tahun setelah Depok berdiri sendiri.
"Kalau kita serahkan aset PDAM Tirta Kahuripan ke Depok, maka nanti akan kolaps," ujarnya saat penandatanganan MoU penyerahan aset di Pendopo Kabupaten Bogor, Selasa (6/10/2015).
Idealnya, kata dia, aset PDAM Tirta Kahuripan yang harus jadi milik Kota Depok langsung diserahkan ketika Depok menjadi daerah otonom. Tetapi ada beberapa hal yang tidak memungkinkan.
Oleh karena itu, pada penandatanganan MoU penyerahan aset yang dilakukan tersebut dirinya berharap Kota Depok yakni PDAM Tirta Asasta menerima aset yang diberikan termasuk 202 pegawai yang sebelumnya bekerja di Kabupaten Bogor.
"Saya berharap PNS PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor yang dipindahkan ke Depok mendapat pelayanan yang baik dan salary (gaji) yang baik pula," ujarnya.
Dia menambahkan Pemkot Depok agar segera membayar uang kompensasi penyerahan aset tersebut. "Mau dibayar tahun ini boleh, mau dibayar tahun depan juga boleh," katanya.
Dia menambahkan uang kompensasi yang akan dibayarkan Pemkot Depok sebesar Rp20,6 miliar itu akan digunakan untuk pengembangan investasi PDAM Tirta Kahuripan melalui penyertaan modal
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail mengatakan pihaknya berjanji akan meningkatkan pelayanan setelah adanya penyerahan aset tersebut.
Dia berharap pegawai PDAM Kabupaten Bogor yang nantinya bekerja di PDAM Kota Depok memberikan angin segar dan mampu menyehatkan perusahaan.
"Terkait pembayaran uang kompensasi sudah saya jelaskan kemungkinan besar dibayarkan pada tahun depan," ujar Nur Mahmudi.