Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Enam Pelaku Tawuran di Menteng Ditangkap

Enam Pelaku Tawuran di Menteng Ditangkap

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak enam pelaku tawuran warga berhasil diamankan Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Keenam pelaku terlibat tawuran di Jalan Anyer, Menteng, pada 12 dan 17 September lalu. Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Dedi Tabrani mengatakan, tawuran warga Kelurahan Menteng dan Pegangsaan pecah di Jalan Anyer, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Menteng pertengahan September lalu.

Pemicunya diduga hanya karena berebut tempat untuk bermain sepakbola atau futsal. Namun polisi juga mensinyalir adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya enam pelaku tawuran berhasil diamankan. Dari tangan para tersangka, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni batu besar yang digunakan untuk merusak mobil ambulans.

Kemudian bambu dan senapan angin yang digunakan untuk menembak lawannya. Enam pelaku tawuran yang diamankan diantaranya ARH (16), EZ (16) dan MSG (21), RY (53) dan dua tersangka lainnya yang tak disebutkan namanya.

"ARH dan EZ menembak lawannya dari atas rel kereta menggunakan senapan angin secara bergantian. Akibatnya dua warga terluka terkena peluru gotri," ujar Dedi Tabrani, Selasa (6/10).

Akibat penembakan ini, Dwi Kurniawan (22), warga Jalan Anyer Gang 10, Nomor 42 RT 12/02 Menteng mengalami luka di lengan kanannya. Kemudian Priyo Baskoro (21) warga Jalan Anyer Gang 3, RT 5/2 Menteng, luka tembak di paha kanan. Kedua korban sempat dirawat di RSCM namun kini sudah kembali ke rumah untuk berobat jalan.

 Sedangkan para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper