Bisnis.com,BEKASI-- DPRD Kota Bekasi menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok tidak memiliki itikad baik untuk menjelaskan pengelolaan TPST Bantar Gebang.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin mengatakan, rencana pemanggilan Ahok bersifat formal dan berlandaskan pada MoU antarpemerintah terkait pengelolaan Bantar Gebang.
Sayangnya, rencana tersebut direspons Ahok dengan menilai pihaknya telah berlaku sombong.
"Kami minta dengan formal, tapi kalau tidak mau datang berarti tidak ada niat baik," katanya, Jumat (23/10/2015).
Bukan tidak mungkin, katanya, jika Ahok benar-benar tidak memenuhi undangan itu, pihaknya akan mengakhiri kerja sama pengelolaan Bantar Gebang.
"Kalau dia tidak datang, nanti kami melakukan rapat dan jika misalnya seluruh fraksi setuju, karena Pasal 12 di sana itu bisa diakhiri," katanya di Bekasi, Jumat (23/10/2015).
Selama ini, DPRD Kota Bekasi menilai Pemprov DKI Jakarta telah berlaku tidak konsisten dan banyak melakukan pelanggaran dalam pengelolaan Bantar Gebang, salah satunya adalah pelanggaran jam operasional pengiriman sampah.