Bisnis.com,BEKASI-- DPRD Kota Bekasi menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak perlu merespons di luar konteks yang dituntut.
DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Ahok terkait Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Sayangnya, rencana tersebut direspons Ahok dengan menilai DPRD Kota Bekasi telah berlaku sombong.
Ariyanto Hendrata, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, menuturkan Ahok tidak perlu merespons secara berlebihan rencana pemanggilan tersebut, terlebih berbicara di luar konteks yang dituntut Dewan.
"Gubernur Ahok enggak perlu merespons dengan berlebihan, apalagi merespons di luar yang kami tuntut," katanya, Jumat (23/10/2015).
Dari rapat dan evaluasi di lapangan, DPRD Kota Bekasi menemukan beberapa persoalan dalam pengelolaan Bantar Gebang. Temuan itu menyangkut tidak konsistennya Pemprov DKI Jakarta terhadap perjanjian kerja sama (PKS) yang telah dibuat, seperti rute truk sampah, waktu atau jam pengiriman sampah ke Bantar Gebang dan sistem pendistribusian sampah.
Persoalan lainnya, terkait kewajiban Pemprov DKI Jakarta dalam pembuatan buffer zone dan sumur pantau di lokasi TPST. Selain itu, terkait mekanisme tapping fee yang selama ini melibatkan pihak ketiga dinilai salah.
Sebelumnya, rencana pemanggilan DPRD Kota Bekasi direspons Ahok dengan dingin. Ahok justru menganggap DPRD Kota Bekasi sombong karena berencana memanggil dirinya. Bahkan Ahok menantang Dewan menutup TPST Bantar Gebang.
"Kalau mau sok-sokan gitu, tutup saja Bantar Gebang. Supaya Jakarta penuh sampah. Ini jadi bencana nasional. Gue kirim tentara nganter sampah ke tempat lu di Bekasi,"