Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

99 Kendaraan Kena Razia Parkir Liar di Jakut

99 Kendaraan Kena Razia Parkir Liar di Jakut
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di Jakarta Utara kembali dilakukan. Hasilnya, sebanyak 99 kendaraan ditindak. Sebanyak 15 petugas dikerahkan dalam penertiban tersebut.

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Anthon Parura mengatakan, penertiban dilakukan di Jl RE Martadina, Jl Sunter, Jl Boulevard Raya, Jl Clincing, dan kawasan Mangga Dua.

“Penertiban setiap hari kami lakukan. Tapi, nyatanya masih tetap saja banyak kendaraan yang tetap parkir sembarangan hingga saat itu langsung kami tindak dengan melakukan penertiban,” ujar Anthon, Jumat (23/10).

Dari 99 kendaraan tersebut, kata Anthon, sebanyak 24 mobil ditilang, 31 mobil cabut pentil, 36 motor cabut pentil, 2 setop operasi dan 6 mobil diderek.

“Razia tersebut rutin kami lakukan demi menegakkan Perda No 8 tahun 2007, tentang Ketertiban Umum. Selain itu juga untuk menciptkan Jakarta Utara benar-benar tertib lalu lintas dan efek jera pada pengendara yang parkir sembarangan,” tandas Anthon.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper