Bisnis.com, JAKARTA - Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di Jakarta Utara kembali dilakukan. Hasilnya, sebanyak 99 kendaraan ditindak. Sebanyak 15 petugas dikerahkan dalam penertiban tersebut.
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Anthon Parura mengatakan, penertiban dilakukan di Jl RE Martadina, Jl Sunter, Jl Boulevard Raya, Jl Clincing, dan kawasan Mangga Dua.
“Penertiban setiap hari kami lakukan. Tapi, nyatanya masih tetap saja banyak kendaraan yang tetap parkir sembarangan hingga saat itu langsung kami tindak dengan melakukan penertiban,” ujar Anthon, Jumat (23/10).
Dari 99 kendaraan tersebut, kata Anthon, sebanyak 24 mobil ditilang, 31 mobil cabut pentil, 36 motor cabut pentil, 2 setop operasi dan 6 mobil diderek.
“Razia tersebut rutin kami lakukan demi menegakkan Perda No 8 tahun 2007, tentang Ketertiban Umum. Selain itu juga untuk menciptkan Jakarta Utara benar-benar tertib lalu lintas dan efek jera pada pengendara yang parkir sembarangan,” tandas Anthon.
99 Kendaraan Kena Razia Parkir Liar di Jakut
99 Kendaraan Kena Razia Parkir Liar di Jakut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

16 jam yang lalu
Indonesian Economy Shows Signs of Strain
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 hari yang lalu
Bank DKI Bentuk KUB Bersama Bank Maluku Malut
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
