Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Tarif RSUD, Depok Harus Berguru Pada Tangsel

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok Supriatni menolak Raperda tentang tarif pelayanan kesehatan kelas III RSUD Kota Depok.
RSUD Depok/depok.go.id
RSUD Depok/depok.go.id
Bisnis.com, DEPOK- Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok Supriatni menolak Raperda tentang tarif pelayanan kesehatan kelas III RSUD Kota Depok.
 
"Kami tidak setuju kalau RSUD dikenakan biaya. Karena kebanyakan pasien berasal dari kalangan miskin," ujarnya pada Bisnis.com usai rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Senin (26/10/2015).
 
Menurutnya, seharusnya Pemkot Depok menggratiskan pelayanan terhadap pasien RSUD kelas III yang didominasi berasal dari kalangan tidak mampu.
 
Apabila, RSUD tersebut mengenakan tarif, maka warga miskin akan merasa keberatan dan tidak akan mampu membayar pengobatan.
 
Supriatni meminta Pemkot Depok belajar pada Pemkot Tangerang Selatan yang menggratiskan biaya pengobatan di RSUD kelas III Depok.
 
"Contoh apa yang dilakukan Tangsel. Di Depok biaya RSUD gratis kenapa tidak. Ini masalahnya pemerintah mau apa enggak," paparnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper