Bisnis.com, DEPOK- Setelah mengalami kevakuman, Dewan Pendidikan Kota Depok kini sudah aktif kembali dengan menetapkan 11 pengurus periode 2014-2019 melalui SK No 821.29/312/Kpts/Disdik/Huk/2015 pada 17 September 2015.
Sebelumnya, masa bakti Dewan Pendidikan Kota Depok periode 2009-2013 yang diketuai Gunawan sudah berakhir pada Maret 2013. Namun, setelah akhir periode tersebut terjadi kekosongan kepengurusan.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Depok yang baru Hafidz Nasir yang juga sebagai anggota DPRD Depok Komisi D mengatakan kevakuman memang telah terjadi. Tetapi konsolidasi dan rapat-rapat terus dilakukan dalam masa kekosongan tersebut.
"Ke depan Dewan Pendidikan Kota Depok akan melaksanakan empat program," ujarnya pada Bisnis.com, di Balaikota Depok, Senin (2/11).
Program pertama, Dewan Pendidikan Kota Depok sebagai pemberi kebijakan pada Pemkot Depok untuk memberikan analisa dan referensi dasar penyelenggara pendidikan.
Kedua, kata dia, fungsi kontroling terhadap penyelenggara pendidikan Depok. Ketiga, Dewan Pendidikan sebagai agen pemberi dukungan untuk suksesnya penyelenggara pendidikan di Depok.
"Terakhir kami ingin menjadi mediator bagi semua pihak yang bergerak di bidang pendidikan," ujarnya.
Pihaknya berharap Dewan Pendidikan bisa menjadi mediator seperti halnya penanganan kasus tawuran yang kerap terjadi di Depok.
Adapun, penanganan lain adalah kasus pelecehan seksual yang bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK) serta jajaran lain di lingkup Pemkot Depok.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan kevakuman yang pernah terjadi di kepengurusan Dewan Pendidikan Kota Depok bisa ditindaklanjuti oleh kepengurusan yang baru.
"Semoga kepengurusan baru ini bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas bagi penyelenggaraan pendidikan di Depok," katanya.