Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Coret Pinjaman Daerah, Jakpro Harapkan PMP

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Abdul Hadi mengatakan pihaknya akan mencari skema pendanaan lain jika DPRD DKI mencoret opsi pinjaman daerah untuk merealisasikan proyek kereta rel ringan (light rail transit/LRT).n

Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Abdul Hadi mengatakan pihaknya akan mencari skema pendanaan lain jika DPRD DKI mencoret opsi pinjaman daerah untuk merealisasikan proyek kereta rel ringan (light rail transit/LRT).

"Skema pendanaan proyek LRT ini kan bermacam-macam. Kalau opsi pinjaman daerah tidak bisa diimplementasikan, ya kami akan cari skema lain," ujarnya kepada Bisnis, Senin (2/11/2015).

Aturan tentang proyek LRT di Ibu Kota diatur dalam Perpres No 99 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di DKI Jakarta.

Pasal 6 beleid tersebut menyebutkan bahwa pendanaan proyek LRT bisa dilakukan melalui beberapa cara, yakni modal perusahaan, patungan modal perusahaan dengan badan usaha lainnya, penyertaan modal pemerintah, pinjaman dari lembaga keuangan, penerbitan surat utang atau obligasi, pinjaman dari pemerintah daerah, hibah yang sah dan tak mengikat, dan pinjaman dati badan investasi pemerintah, serta bentuk pendanaan lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

"Soal skema pinjaman tak masalah. Sama seperti PT Adhi Karya cari pinjaman kemana-mana. Yang penting proyek LRT bisa dibeli balik oleh pemerintah. Nanti jadinya ada loan to swap asset. Ini jadi garansi," paparnya.

Menurutnya, beberapa skema pendanaan yang dibidik oleh PT Jakpro a.l. suntikan PMP dari Pemprov DKI dan modal perusahaan.

Dia menilai loan to swap asset harus dilakukan lantaran Pemprov DKI memiliki kewajiban untuk membangun sarana alias infrastruktur jalan LRT.

"Proyek LRT ini tidak visible secara bisnis. Makanya, pemerintah harus membangun prasarana untuk mengurangi beban masyarakat supaya harga tiketnya tak terlalu mahal," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya tak mempermasalahkan langkah DPRD DKI yang mencoret pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun untuk PT Jakpro.

"Gak apa-apa. Gak masalah. Kalau pinjaman daerah tak disetujui kami tetap akan kasih suntikkan modal buat Jakpro," ujarnya.

Suntikan modal yang dimaksud Ahok tak lain adalah pemberian PMP yang tertuang dalam APBD DKI 2016. Apalagi, lanjutnya, sudah ada Perda yang mengatur bahwa DKI akan memberikan PMP sebesar Rp10 triliun kepada BUMD yang bergerak di sektor properto tersebut.

Dari total Rp10 triliun, dia mengatakan Pemprov DKI baru memberikan suntikan modal Rp2 triliun hingga saat ini.

"Sisanya masih Rp8 triliun yang harus diberikan ke Jakpro. Kami kan baru dapat tambahan dana perimbangan Rp3,7 triliun dari pemerintah pusat. Nah, alihkan saja itu buat modal kerja bangun prasarana LRT," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler