Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Bantargebang: Ahok Mau Ambil Alih Bantargebang

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui tuduhan pengacara PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, yang mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan wanprestasi terkait dengan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang.
Tim pemantau pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Pemerintah Kota Bekasi meninjau sumur artesis saat inspeksi mendadak TPST Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/11)./Antara
Tim pemantau pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Pemerintah Kota Bekasi meninjau sumur artesis saat inspeksi mendadak TPST Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/11)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui tuduhan pengacara PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, yang mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan wanprestasi terkait dengan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang.

"Ya terserah, boleh aja dia ngomong. Namanya juga pengacara, kan. Pengacara ya silakan aja," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Rabu (4/11/2015).

Menurut Ahok, hal tersebut dapat terjadi karena pihak pengelola yang ditunjuk, yakni PT Godang Tua Jaya, telah melakukan wanprestasi sebelumnya.

"Kalau dibilang DKI wanprestasi, benar. Tapi karena si swasta yang ditunjuk wanprestasi," ucap Ahok.

Karena itu, Ahok berniat mengambil alih TPST Bantargebang agar pengelolaan dapat dikerjakan dan dikendalikan sendiri oleh Pemprov DKI.

"Jadi, kalau nanti saya ambil alih, Bekasi mau marahin saya, mau apa, ya saya akan hadapi. Tapi jelas, saya yang kerja," ujar Ahok.

Menurut Ahok, permasalahan utama dalam kisruh pengelolaan TPST Bantargebang adalah adanya wanprestasi yang dilakukan pihak swasta yang mengelola TPST Bantargebang. Karena itu, dia menyarankan agar tipping fee dimasukkan ke dalam APBD Kota Bekasi.

"Duit dia (PT Godang Tua Jaya) yang dapat. Bekasi enggak dapat. Cuma masyarakat Bekasi dalam tanda kutip yang dapet. Kalau mau total masyarakat Bekasi yang dapet, uangnya masuk APBD Bekasi dong," tutur Ahok.

Sungai

Ahok mencontohkan, sungai-sungai di Jakarta saat dikelola swasta penuh dengan sampah dan sangat kotor.

"Yang namanya Manggarai itu ada kasur, sofa, segala macam, penuh. Wanprestasi enggak swastanya? Orang mana tahu swasta. Orang bilang gubernurnya goblok, karena kotor kan," kata Ahok.

Menurut Ahok, saat ini sungai-sungai Jakarta lebih bersih karena pengelolaannya telah diambil alih Pemprov DKI Jakarta.

 "Jadi patokan kita sederhana saja. Kalau ada swasta bisa lakukan dengan baik, ya kami ngapain pusing, ngapain kami mau ambil," ucap Ahok.

Sebelumnya, Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah mengirimkan surat peringatan pertama ke PT Godang Tua Jaya karena pemerintah menganggap pengelola TPST Bantargebang tersebut telah melakukan wanprestasi. PT Godang Tua Jaya dianggap tidak memenuhi perjanjian karena belum membangun sarana dan prasarana baru, seperti pembangunan gasifikasi.

PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia pun menyewa pengacara Yusril Ihza Mahendra untuk menyelesaikan kasus ini. Menurut Yusril, Pemprov DKI juga telah melakukan wanprestasi, yang ditandai dengan jumlah sampah yang dibuang ke Bantargebang meningkat setiap tahun.

 Peningkatan jumlah sampah ini pun akhirnya mempengaruhi kemampuan pengelola untuk mengubahnya menjadi gas dan listrik sehingga menimbulkan kerugian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper