Bisnis.com, JAKARTA -- Razia kendaraan yang parkir sembarangan kembali digelar di Jakarta Utara, Jumat (20/11). Hasilnya, sebanyak delapan mobil diderek petugas.
Kasudin Perhubungan dan Transpoortasi Jakarta Utara, Anthon Parura mengatakan, delapan mobil tersebut diderek dari dua titik yakni di Jalan Bugis Raya, Kelurahan Kebon Bawang dan di Jalan Lorong 103 Permai Kelurahan Rawa Badak Utara.
Sebanyak 20 petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara dan TNI/Polri dikerahkan dalam razia tersebut.
"Delapan kendaraan tersebut berupa mobil pribadi kami derek karena parkir sembarangan di dua titik jalan. Delapan mobil tersebut parkir sembarangan padahal sudah terpasang plang tanda dilarang parkir," ujar Anthon, Jumat (20/11).
Walaupun kerap dilakukan razia, kata Anthon, masih rendahnya kesadaran masyarakat pemilik kendaraan untuk parkir di lokasi yang sudah ditentukan, membuat lokasi yang rawan parkir liar kembali marak.
"Razia rutin kami lakulan. Kami tidak pernah mau kompromi bagi pengendara yang melanggar pasti akan kita tindak tegas. Salah satunya dengan menderek kendaraan," tandas Anton.
Parkir Sembarangan, Delapan Mobil di Jakut Diderek
Parkir Sembarangan, Delapan Mobil di Jakut Diderek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

16 jam yang lalu
Indonesian Economy Shows Signs of Strain
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 hari yang lalu
Bank DKI Bentuk KUB Bersama Bank Maluku Malut
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
