Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemacetan Karena Parkir Liar Bikin Jakarta Rugi Rp42 Triliun

Kemacetan Karena Parkir Liar Bikin Jakarta Rugi Rp42 Triliun
Petugas menderek kendaraan yang diparkir liar di kawasan Jakarta Selatan./Antara
Petugas menderek kendaraan yang diparkir liar di kawasan Jakarta Selatan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah menyebutkan total kerugian yang dialami pemerintah provinsi DKI akibat kemacetan di Ibu Kota mencapai Rp 42 triliun. Ia mengatakan kemacetan di Jakarta umumnya disebabkan banyaknya masyarakat yang memarkir kendaraan sembarangan.

Mengatasi hal tersebut, Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban parkir dengan memanfaatkan mobil derek untuk berpatroli selama 24 jam. Mobil derek ini nantinya akan mengangkut kendaraan-kendaraan yang menyebabkan kemacetan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan parkir sembarangan menyebabkan jalan menjadi sempit. Sering kali jalan yang seharusnya bisa digunakan untuk empat jalur hanya bisa digunakan tiga jalur. Ahok, sapaan Basuki, mengharapkan operasi mobil derek akan membuat masyarakat takut untuk parkir sembarangan. “Selama tidak bikin macet, tidak akan kami derek,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 8 Desember 2015.

Untuk mengambil kendaraan pribadi yang diderek, pemilik harus membayar Rp 500 ribu melalui Bank DKI terlebih dulu. Sedangkan untuk angkutan umum, mekanisme pembayaran denda melalui sidang tilang.

Sementara itu, untuk sepeda motor yang parkir sembarangan, Ahok telah menyiapkan sepuluh unit truk untuk mengangkutnya. “Kalau tidak mau diderek parkir aja di mal, sama-sama bayar,” ujar Ahok.

Untuk mengurangi parkir liar, Dinas Perhubungan juga membangun park and ride di terminal-terminal. “Sekarang kami efektifkan lahan-lahan yang kita miliki seperti di Kampung Rambutan. Kami juga akan bangun di Kalideres dan Rawa Buaya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansah.

Jumlah kendaraan roda empat yang diderek karena pelanggaran parkir sejak Januari 2015 hingga 4 Desember 2015 berjumlah 8.418 unit. Total retribusi penderekan dan penyimpanan kendaraan karena pelanggaran parkir yang didapat pun sudah mencapai Rp 4,357 miliar. Hari ini Ahok meluncurkan 32 mobil derek baru bermerek Isuzu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper