Bisnis.com, DEPOK- Pemerintah Kota Depok mengklaim target pendapatan daerah di sektor pajak pada tahun ini telah tercapai.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Depok Farah Mulyati mengatakan pendapatan terbesar pajak berasal dari PBB dan BPHTB.
"Keduanya telah melebihi target. Bahkan Selain di sektor keduanya juga telah lebihi target kecuali pajak air tanah," ujarnya, Kamis (17/12/2015).
Dia memberi contoh target PBB pada 2015 sebesar Rp145 miliar sudah terealisasi. Demikian juga dengan BPHTB.
Menurutnya, penerimaan lain di sektor pajak restoran, perhotelan, parkir, dan hiburan telah melebihi target. "Tapi angkanya saya tidak pegang," katanya.
Dia menambahkan, terealisasinya penerimaan pajak di Depok dikarenakan sepanjang 2015 pihaknya telah memberikan sosialisasi dan juga penerapan pembayaran pajak melalui online.
"Kami juga saat ini sudah bekerja sama dengan beberapa bank untuk memudahkan pembayaran antara lain dengan BJB, BRI, BTN dan Kantor Pos," ujarnya.