Bisnis.com, Jakarta - Korban meninggal dunia akibat kecelakaan Metro Mini meningkat pada tahun 2015. Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro Jaya, pada tahun ini korban meninggal mencapai 20 orang.
Kasubid Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, kecelakaan yang paling banyak terjadi pada awal Desember lalu. Pada waktu itu, sekitar 18 orang meninggal akibat kecelakaan tersebut.
"Dari data yang kami miliki, kecelakaan pada awal bulan lalu memang yang paling banyak memakan korban jiwa," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (25/12).
Budiyanto menjelaskan, meski mengalami peningkatan, namun dari segi jumlah kejadian relatif menurun. Pihaknya mencatat pada tahun 2014 setidaknya ada 59 kasus kecelakaan Metro Mini. Sedangkan pada tahun 2015 menurun menjadi 57 kasus.
Ia mengatakan, dari sejumlah kejadian tersebut. Penyebab utama meningkatnya kasus kecelakaan disebabkan oleh faktor manusianya. Ia mencontohkan kejadian awal Desember lalu.
"Kalau sopirnya sabar tentu tidak akan terjadi kecelakaan tersebut. Ini lebih ke faktor manusianya," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, sebagai aparat penegak hukum, pihaknya kedepan akan lebih mengetatkan pengawasan terhadap para sopir Metro Mini dan kendaraan angkutan umum lainnya.
"Tidak hanya Metro Mini, semua kalau melanggar akan kami tindak. Kami akan perketat pengawasan. Tak ada tolerasnsi bagi pelanggaran," tandasnya.
Pengetatan ini dilakukan agar jumlah korban akibat kecelakaan bisa ditekan. "Belum lagi kerugian material, kalau dihitung, kerugian akibat kecelakaan pada tahun ini mencapai Rp 187, 65 juta. Meningkat dibanding tahun kemarin yang hanya Rp 91,45 juta," terangnya.