Bisnis.com, JAKARTA--PT Transjakarta membuka lowongan kerja besar-besaran bagi masyarakat yang mau jadi pengemudi (driver) bus.
"Syarat utamanya calon pendaftar punya SIM B1 Umum atau B2 Umum. Nanti akan kami latih dan sertifikasi," ujar Dirut PT Transjakarta Antonius Kosasih, Minggu (3/1/2016).
Dia memaparkan gaji yang diterima (Take Home Pay) oleh pengemudi minimal 2x UMP DKI Rp3,1 juta atau Rp6,1 juta per bulan.
Untuk mendapat gaji tersebut, pengemudi diharuskan bekerja untuk 7 jam kerja + 1 jam istirahat per hari.
"Skema kerja 5-1, atau 5 hari kerja dan 1 hari libur," imbuhnya.
Kosasih menambahkan surat lamaran bisa dikirim ke PT Transportasi Jakarta JL. Mayjen Sutoyo No. 1 Cawang, Jakarta Timur, 13650.