Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub Djarot: Kalau Ada PNS Malak Pengusaha, Saya Pecat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta kepada pengusaha yang ada di Jakarta untuk melaporkan jika ada oknum PNS yang mempersulit proses pembuatan perizinan usaha.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/beritajakarta.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta kepada pengusaha yang ada di Jakarta untuk melaporkan jika ada oknum PNS yang mempersulit proses pembuatan perizinan usaha.

"Kalau ada yang membuat berbelit-belit bahkan minta duit, tolong laporkan. Saya akan pecat oknumnya saat itu juga," kata Djarot setelah melantik pengurus baru HIPMI Jaya di Balai Kota, Selasa (19/1/2016). 

Mantan Bupati Blitar tersebut mengatakan gaji dan tunjangan yang diberikan kepada aparatur negara salah satu tujuan pembentukan BPTSP DKI tahun lalu adalah mendorong para pengusaha, khususnya yang masih berusia muda, untuk berkembang. Pemerintah akan mendukung iklim investasi di Jakarta dengan memberikan kemudahan-kemudahan pengurusan perizinan.

"Peluang usaha di Jakarta ini kan banyak sekali. Terbuka lebar. Namun, semua itu akan sia-sia kalau izinnya tidak dikeluarkan. Kami tidak mau ini terjadi makanya kami bentuk layanan satu pintu sehingga oknum-oknum dari dinas terkait tak bisa bermain," jelasnya.

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan saat ini pihaknya menargetkan untuk memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) ketika proses pengurusan perizinan.

"Soal status pungli di PTSP DKI sudah sangat jelas. Kalau ketahuan ada PNS yang meminta uang kepada warga atau pengusaha, langsung kami pecat," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (19/1).

Dia menuturkan saat ini kepuasan warga Jakarta terhadap layanan dan kecepatan pengurusan perizinan di BPTSP DKI di atas 90%. Jumlah komplain konsumen selama enam bulan terakhir juga menyusut hinggal 80%, yakni dari 218 komplain per Juni 2015 menjadi 42 komplain per Desember 2015.

Menurutnya, saat ini BPTSP DKI tengah memfokuskan pada layanan pengurusan izin yang berkaitan dengan dunia usaha, misalnya penerbitan izin mendirikan bangunan, Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIIPT), dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).

"Sekarang ini tim ahli bangunan gedung sudah ditransfer dari Dinas Penataan Kota ke kami. Ini menguntungkan karena kami bisa mempercepat estimasi waktu penyelesaian izin bangunan," jelasnya.

Sebelumnya, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada BPTSP Provinsi DKI Jakarta lantaran telah memecahkan rekor dunia, dengan menerbitkan sebanyak 4.138.021 pelayanan perizinan sepanjang 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper