Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan Daerah Air Minum Jaya akan menaikkan tarif air bersih untuk para pelanggannya, lantaran hampir sembilan tahun, tarif air bersih di Ibu Kota Jakarta tidak pernah naik.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Jaya, Erlan Hidayat mengatakan kenaikan tarif tersebut dengan menggunakan konsep tarif progresif, yakni setiap pemakaian yang melebihi 10 kubik per bulan, maka akan dikenakan kenaikan tarif.
"Secara nalar saja, kita harus memberikan ruang supaya suatu saat harus berubah tarif," kata Erlan dalam acara Palyja Media Workshop, di Jawa Barat, Kamis (21/1/2016).
"Ya akan gunakan konsep progresif. Karena kita banyak kehilangan air atau interfensi air pada kelas bawah yang tarif airnya murah," tambahnya.
Menurutnya sudah sembilan tahun tidak pernah mengalami perubahan tarif. "Lebih mahal nggak apa-apa asal pelayanannya baik," ujarnya.
Konsep kenaikan tarif air bersih dengan menggunakan tarif progresif. Konsep ini telah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu.