Bisnis.com, TANGSEL- Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan menggelar sosialisasi Proyek Nasional (Prona) kepada tujuh kecamatan di Tangerang Selatan.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan informasi terkait Prona, yakni pemberian sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat.
Selama dua pekan, BPN Tangsel berkeliling ke setiap kecamatan untuk memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan staf kecamatan mengenai Prona.
"Ini merupakan sosialisasi pertama mengenai pertanahan yang kami lakukan, sebab baru tahun ini kita melaksanakan Prona di Tangsel," ungkap Kepala BPN Tangsel Alen Saputra di Serpong, Kamis(4/2/2016).
Tahun ini, BPN Tangsel memberikan sertifikat gratis untuk seluruh warga Tangsel yang ingin mensertifikatkan tanahnya di bawah 500 meter.
“Kami menginformasikan tata cara pembuatan sertifikat, data yang harus disetor, dan seluruh persyaratan pembuatan sertifikat. Di sana juga kami sekaligus menjelaskan soal pertanahan,” papar Alen.
Dalam hal ini Alen menegaskan bahwa Prona tidak dipungut biaya apa pun kecuali biaya pengurusan surat ke Kelurahan, Kecamatan, dan BPHTB.
“Yang ditanggung oleh negara adalah biaya pengukuran, biaya panitia, biaya pembuatan sertifikat, biaya blanko sertifikat, dan biaya permohonan,” jelas Alen.
Hingga saat ini, sudah ada 2000 orang yang mengajukan, namun baru ada 300 yang sudah melengkapi berkasnya.
Menurut Alen, begitu proses sosialisasi ini berlangsung, banyak yang langsung mengajukan permohonan.
“Kami lebih memprioritaskan yang mengajukan sertifikat di bawah 200 meter. Karena ini terbilang masyarakat ekonomi lemah,” tuturnya.
Menurutnya, proses ini sangat mudah karena pemohon tinggal melengkapi surat bukti kepemilikan dan surat lainnya yang sudah ada di setiap kelurahan.
“Kami menargetkan pada bulan Juni 2016 seluruh sertifikat sudah selesai dan bisa dibagikan kepada pemiliknya langsung,” tukasnya.