Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Bakal Tertibkan Jatinegara dan Berlan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penertiban sekaligus penataan terhadap kawasan Berlan dan Jatinegara yang terletak di wilayah Jakarta Timur.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penertiban sekaligus penataan terhadap kawasan Berlan dan Jatinegara yang terletak di wilayah Jakarta Timur./Bisnis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penertiban sekaligus penataan terhadap kawasan Berlan dan Jatinegara yang terletak di wilayah Jakarta Timur./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penertiban sekaligus penataan terhadap kawasan Berlan dan Jatinegara yang terletak di wilayah Jakarta Timur.

"Setelah menertibkan dan menata ulang kawasan Kalijodo, rencananya kami akan lanjutkan dengan penertiban dan penataan di kawasan Berlan dan Jatinegara. Dua-duanya ada di Jakarta Timur," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).

Basuki mengatakan Kalijodo bukan satu-satunya kawasan yang ditata.

Sebelumnya, Pemprov DKI juga telah menertibkan dan menata kawasan pemukiman liar yang berada di Waduk Pluit, Waduk Ria Rio dan Kampung Pulo.

"Intinya, kami ingin mengambil alih lahan-lahan hijau yang sudah lebih dulu ditempati warga, seperti di Waduk Ria Rio, Kampung Pulo, Waduk Pluit serta Kalijodo. Semuanya akan kami tertibkan secara bertahap," ujar Basuki.

Dia menuturkan lahan-lahan hijau yang sudah berhasil diambil alih oleh Pemprov DKI nantinya akan dimanfaatkan sebagai taman maupun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

"Apalagi tahun ini kami berencana untuk membangun sebanyak 150 RPTRA secara tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Sehingga, cara paling mudah untuk mendapatkan lahan yaitu dengan mengambil alih lahan hijau yang sudah diduduki warga," tutur Basuki.

Kebdati demikian, dia mengungkapkan pihaknya tidak semata-mata hanya melakukan penertiban dan penataan karena warga yang tinggal di kawasan yang ditertibkan itu akan direlokasi ke rumah susun (rusun) yang telah disiapkan.

"Warga yang tinggal di kawasan yang ditertibkan itu kami pindahkan ke rusun-rusun yang ada di Jakarta. Akan tetapi, rusun hanya diprioritaskan bagi warga yang memiliki KTP DKI. Kalau tidak punya KTP DKI, maka kami pulangkan ke kampung halamannya masing-masing," ungkap Basuki.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper