Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah meminta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurutnya, lambatnya pengurusan sertifikat tanah di BPN menjadi salah satu penyebab tidak kondusifnya pembuatan izin usaha di Jakarta.
"Kami mau perbaiki perizinan lewat Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [BPTSP]. Namun, semua itu percuma karena BPN lambat," katanya ketika menjadi pembicara di acara Dialog Kebangsaan Bagi Pengurus dan Anggota DPD Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta di Lembahas, Kamis (26/2/2016).
Dia mengatakan permintaan Presiden Joko Widodo kepadanya adalah mempercepat waktu doing business di Jakarta. Pasalnya, hal ini penting untuk menarik lebih banyak investor di Ibu Kota.
"Saya bilang ke Pak Jokowi, kalau BPN gak mau berubah mending dibubarin ajalah. Pak Jokowi belum jawab soalnya waktu itu buru-buru naik pesawat sebelum ke Amerika Serikat," imbuhnya.
BPTSP DKI diresmikan pada 2 Januari 2015 untuk revolusi pelayanan kepada warga Jakarta. Perizinan layanan yang ada di Dinas-dinas dilimpahkan kepada BPTSP DKI.