Bisnis.com, DEPOK- Kabar gembira bagi warga Depok yang ingin membuat kartu tanda penduduk (KTP). Pemkot Depok telah membuat program one hour service and one day service.
"Sebagai program 100 hari wali dan wakil wali kota, kami buat program pembuatan administrasi sehari cepat kelar," ujar Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, Senin (29/2/2016).
Pradi memberi contoh warga Depok yang ingin membuat KTP akan dilayani paling lambat 1 jam dengan persyaratan yang harus lengkap.
Bukan itu saja, pembuatan administrasi lainnya seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran juga akan dilayani paling lambat dalam sehari.
Dia mengatakan pembuatan administrasi catatan sipil tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, bagi warga yang terlambat melaporkan surat pindah dari daerah lain dikenakan biaya Rp100.000.
Menurutnya, program tersebut dilakukan sebagai bentuk penanggulangan ledakan penduduk dari luar daerah ke Depok. Dengan demikian pencatatan sipil dengan layanan sehari jadi diharapkan bisa menjadi solusi.
"Intinya siapa saja yang ingin membuat KTP, KK dan akta lahir kami jamin gratis. Kalau ada oknum pegawai yang memungut biaya, laporkan ke kami untuk diproses," paparnya. ()