Bisnis.com, DEPOK - Ketua Pemuda Pancasila Kota Depok Rudi Samin meminta pemerintah membatalkan lelang proyek Rumah Sakit Umum Kota Depok tahap lanjutan.
Rudi menuding pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota Depok melanggar aturan, dan berupaya memenangkan pihak tertentu dalam lelang proyek tersebut.
Adapun, kata dia, para pejabat ULP Kota Depok disinyalir tidak memiliki kompetensi untuk menunjuk siapa yang berhak memenangkan lelang tersebut.
"Kami meminta diadakan tender ulang atau batalkan lelang tersebut, karena pihak Unit ULP melanggar Perpres No 4/2015 Pasal 17 poin e," ujarnya, Senin (7/3/2016).
Perpres tersebut menyatakan, kepala ULP atau anggota kelompok kerja, serta pejabat ULP harus memenuhi persyaratan seperti memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang jasa sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan.
"Sekarang saya tanya, apakah Kepala ULP Kota Depok punya sertifikat itu atau tidak," paparnya.
Dengan demikian, pihaknya meminta agar Pemkot Depok segera membatalkan lelang tersebut dan melakukan tender ulang secara tertutup.
Seperti diketahui, ULP Kota Depok pada Rabu (2/3/2016) telah mengumumkan peringkat teknis pada PT Hutama Karya (Persero) sebagai peserta lelang dengan nilai tertinggi mencapai 91,30 atau memenuhi syarat.
Anggaran untuk pembangunan RSUD Kota Depok tahap lanjutan tersebut senilai Rp119 miliar.
Adapun, dari 109 perusahaan yang ikut lelang, hanya lima perusahaan masuk peringkat teknis lelang tersebut tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Perusahaan tersebut antara lain PT Nindya Karya (Persero), PT Adhi Karya Tbk (Persero), PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, dan PT Tirta Dhea Addonics Pratama.