Bisnis.com, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus menggali potensi penerimaan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) agar melampaui realisasi tahun lalu Rp242,3 miliyar.
Airin Rachmi Diany, Walikota Tangsel, mengatakan pembangunan tidak mungkin dapat dilaksanakan jika tidak tersedia pendanaan yang cukup, antara lain berasal dari penerimaan PBB-P2.
“PBB P2 sebagai salah satu jenis pendapatan daerah memiliki arti penting dalam menopang proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya dalam situs resminya, Selasa (22/3/2016).
Pemkot melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel tengah gencar mensosialisasikan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2.
Dia menjelaskan Pemkot Tangsel sudah menyelenggarakan pendidikan dasar gratis, pelayanan kesehatan gratis, pembangunan sarana dan prasarana, serta berbagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lain.
Karena itu, lanjutnya, sosialisasi pendistribusian SPPT itu merupakan salah satu tahapan awal yang memiliki peran sangat penting dalam proses pengelolaan PBB-P2 di kota Tangsel.
Menurutnya, penaikan pendapatan dari PBB di Tangsel akan dicapai berdasarkan kinerja dari aparatur yang menjadi indikator kesuksesannya, dan bukan dari kenaikan nilai jual objek pajak.
Jadi, lanjutnya, kesuksesan pemerintah daerah dalam melakukan pungutan PBB-P2 didasarkan kepada keberhasilan aparatur pemda dalam mengajak dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar kewajibannya.