Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengatakan pihaknya akan terus menyisir para pengemis yang membawa bayi atau anak di bawah umur kala menjalankan aksinya.
"Penangkapan pengemis membawa bayi akan terus kami lakukan. Mereka kadang muncul di lokasi-lokasi tertentu," ujarnya, Senin (28/3/2016).
Dia menuturkan apa yang dilakukan oleh pengemis-pengemis tersebut merupakan sebuah eksploitasi manusia dan termasuk dalam kategori human trafficking.
"Trafficking ini kan domainnya kepolisian," lanjutnya.
Meski begitu, Masrokhan mengatakan Dinas Sosial DKI Jakarta tetap melakukan penghalauan dan penjangkauan para pengemis yang beroperasi di lima wilayah Ibu Kota.
Selain itu, pihaknya juga tetap melaksanakan pembinaan dan rehabilitasi sosial kepada para pengemis dan anak-anak yang mereka bawa.
Dia menambahkan akan melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk merawat anak-anak yang ditelantarkan atau bahkan dieksploitasi oleh para orang tua.
"Kalau trafficking itu pelanggaran undang-undang sehingga itu pidana dan harus diurus oleh kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di bilangan Jakarta Selatan.
Dalam penjaringan tersebut, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menemukan salah satu pengemis bernama Irwan Yusuf yang ternyata merupakan ayah dari artis Marshanda.