Bisnis.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan sertifikat International Organization for Standardization (ISO) 9001:2008 dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Pemkot Tangsel melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel berhasil mendapatkan sertifikat dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2016 di Palembang, Sumatra Selatan, pada Rabu (30/3/2016).
Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangsel, seusai menerima ISO 9001 mengatakan sertifikat ISO merupakan keberhasilan pencapaian dalam bidang Manajemen Administrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangsel.
“Jadi ISO 9001 ini dinilai dari bagaimana sistem di Disdukcapil, administrasinya, pelayanannya, bagaimana melayani masyarakat. Dengan diterimanya ISO, saya berharap pelayanan Disdukcapil Tangsel akan lebih baik,” katanya dalam situs resminya, Kamis (31/3/2016).
Sementara itu Toto Sudarto, Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, mengatakan sertifikat ISO tersebut akan dijadikan barometer atau titik awal dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Walaupun tidak dipungkiri adanya banyak pengaduan terhadap pelayanan terkait administrasi dan kependudukan, lanjutnya, Disdukcapil Tangsel optimistis dapat mengevaluasi kinerja khususnya bagian pelayanan agar lebih baik lagi.