Bisnis.com,JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengintruksikan Dinas Perhubungan dan Transportasi untuk mengelola sistem electronic road pricing.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Andri Yansyah mengatakan saat ini tinggal menunggu surat pelimpahan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"ERP kan semua lelangnya ada di BPKAD , karena ini pemanfaatan aset daerah. Tadi arahan Pak Gubernur, sudah serahin saja ke Dishub. Dishub berani enggak? Siap, Pak. SK (Surat Keputusan) pelimpahan wewenang sekarang sedang disiapkan oleh BPKAD," kata Andri di Balai Kota (4/4/2016).
SK yang dimaksud tersebut merupakan pelimpahan wewenang resmi untuk melakukan lelang investasi ERP.
"Untuk lelang maksimal satu bulan, selama ini, rencana implementasi ERP terhambat karena ada kendala menentukan besaran tarif," jelasnya.
Seperti yang telah dikatakan Ahok sebelumnya, bahwa pelimbahan langsung kepada Dishubtrans untuk mengelola sendiri agar fleksibel dalam menentukan tarif. Pasalnya , menurut Ahok tarif akan lebih dikendalikan.