Bisnis.com, TANGSEL- Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan akan melaksanakan sensus objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara bertahap di wilayah kerjanya.
Kegiatan sensus tersebut sebagai tahapan untuk melaksanakan program modernisasi sistem administrasi pertanahan di Tangsel agar nantinya pemetaan kepemilikan tanah dilaksanakan dengan berbasis teknologi informasi guna memastikan akurasi dan aktualitas kepemilikannya.
Nur Selamet, Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Kota Tangsel, mengatakan dengan pemetaan tersebut akan memudahkan bagi BPN untuk mengetahui data pertanahan dan pihak DPPKAD juga lebih mudah dalam mendata aset tanah milik Pemkot.
"Data ini bukan sekedar untuk mengetahui pertanahan saja, namun juga bisa menjadi acuan bagi Pemkot Tangsel untuk mengetahui data lain mengenai kondisi masyarakat, misalnya data masyarakat miskin," katanya, Jumat (15/4/2016).
Menurut penjelasan situs resmi lembaga tersebut, sensus objek PBB yang baru-baru ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangsel bukan hanya mendata persil tanah, tetapi juga pemilik tanah tersebut secara lengkap.