Bisnis.com, TANGSEL-Kota Tangerang Selatan akan dikembangkan menjadi smart city yang melibatkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Seluruh aparatur pamong praja di lingkungan Pemkot Tangsel tersebut dituntut agar mengetahui dan sekaligus bisa mengoperasikan perangkat teknologi informasi yang terus berkembang dan jangan sampai menjadi gagap teknologi (gaptek).
Aulady, pengusaha muda tinggal di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, mengatakan sistem teknologi infomasi sudah diterapkan hingga kantor kelurahan antara lain untuk urusan administrasi kependudukan secara on line.
“Tetapi, jaringan internet antara kantor kelurahan dan kecamatan itu sering off line sehingga proses pengurusan administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanada Penduduk atau Kartu Keluarga dilakukan manual,” katanya, Selasa (26/4/2016).
Menurutnya, kondisi yang sama juga dialami rekannya ketika mengurus pembuatan KTP dan revisi KK di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, sehingga prosesnya oleh petugas kelurahan dilakukan secara manual.
Airin Rachmi Diany, Walikota Tangsel, sebelumnya mengatakan seluruh aparatur pamong praja di lingkungan Pemkot Tangsel tidak boleh gaptek, tetapi harus terus berinovasi dan cepat mengikuti perkembangan teknologi informasi.
"Saya minta kepala SKPD dan camat hingga lurah untuk rajin berinovasi dan mengikuti perkembangan teknologi informasi untuk menjangkau kebutuhan masyarakat dan melayaninya secara maksimal,” ujarnya.
Dia menjelaskan kebijakan tersebut sesuai dengan visi Pemkot Tansel yang telah dicanangkan yaitu terwujudnya Tangsel sebagai kota cerdas, berkualitas dan berdaya saing dengan berbasis teknologi dan inovasi.