Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terlibat Pungli, Puluhan Petugas Dishubtrans DKI Dipindahtugaskan

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta memindah tugaskan 49 PNS-nya. Ini dilakukan lantaran mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pengujian kendaraan bermotor (PKB).
Ilustrasi/beritajakarta.com
Ilustrasi/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta memindah tugaskan 49 PNS-nya. Ini dilakukan lantaran mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pengujian kendaraan bermotor (PKB).

"Kita sudah berikan sanksi yakni keluar dari Dishub, kita juga sudah berikan usulan namanya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk dilakukan pemindahan ke instansi lain," ujar Andri Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Senin (23/5).

Menurutnya, seluruh pegawai itu, terindikasi melakukan pungutan liar dan pelanggaran lain sejak tahun 2014 lalu. Dengan sanksi itu diharapkan juga menjadi pembelajaran bagi pegawai lainnya yang bertugas di PKB.

"Sanksinya jelas kalau kedapatan bermain akan kita pindahtugaskan dan keluar dari Dinas Perhubungan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper