Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Sabtu (11/5/2024) di Jakarta.
Layanan SIM Keliling dibuka untuk membantu masyarakat di Ibu Kota Jakarta guna mengurus keperluan memperpanjang masa berlaku SIM.
Adapun layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini tersebar di 5 wilayah, antara lain di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Jadwal layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini akan mulai beroperasi pada pukul 08.00-12.00 WIB, atau setengah hari seperti dilansir dari akun X @tmcpoldametro.
“Lokasi pelayanan #SIMKELILING Sabtu, 11 Mei 2024 Pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB,” tulis @tmcpoldametro, Sabtu (11/5/2024).
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling ini, perlu membawa KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya, serta wajib mengisi formulir permohonan.
Baca Juga
Layanan SIM Keliling tersebut hanya akan melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta pada hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng