Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyerahkan pengelolaan Terminal Bus Pulogebang di Jakarta Timur kepada Kementerian Perhubungan.
"Apabila operasional Terminal Bus Pulogebang itu sudah berjalan dengan normal secara keseluruhan, maka pengelolaannya akan kami serahkan ke Kemenhub," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2016).
Menurut dia, Terminal Pulogebang termasuk dalam kategori terminal bus tipe A, dan kewenangannya berada pada pemerintah pusat.
"Kami optimistis Terminal Bus Pulogebang pasti bisa segera dioperasikan. Lagi pula, uji kelayakan juga sudah dilakukan. Kalau semuanya sudah oke, sudah normal, kami serahkan ke Kemenhub," ujar Basuki
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Kemenhub, Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah melakukan uji kelayakan terminal tersebut pada Senin (6/6/2016).
Terminal bus Tipe A adalah terminal yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah memperkirakan Terminal Bus Terpadu Pulogebang itu sudah dapat dioperasikan pada awal Juni 2016.
"Pengoperasian Terminal Pulogebang diperkirakan bisa dimulai pada awal Juni 2016, sehingga nantinya saat arus mudik Lebaran, banyak bus AKAP yang diberangkatkan dari terminal ini," kata Andri.
Terminal Pulogebang Dikelola Kementerian Perhubungan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyerahkan pengelolaan Terminal Bus Pulogebang di Jakarta Timur kepada Kementerian Perhubungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Barisan Saham Pilihan Konglomerat Indonesia Kuartal II/2025

2 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Eyes Two Promising Stock Sectors After Eid 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

56 menit yang lalu
Mengapa Pemprov Jakarta Tak Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025?

15 jam yang lalu
DPRD: Kebocoran Dana Bank DKI Masih Dihitung

15 jam yang lalu
Pendaftaran Tahap I Rusunawa Jagakarsa Resmi Dibuka, Cek Syaratnya!

17 jam yang lalu
DPRD Jakarta Dorong Audit Menyeluruh Bank DKI, BPK & OJK Dilibatkan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
