Bisnis.com, JAKARTA - Besaran nilai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan Provinsi DKI Jakarta dipastikan akan mengalami penurunan dibandingkan nilai APBD saat ini yang mencapai sebesar Rp67 triliun.
Pasalnya, selain Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penajaman anggaran, dikarenakan adanya perubahan nilai penerimaan pembiayaan dari sisi besaran SiLPA Tahun Anggaran 2015.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa SiLPA hasil audit untuk tahun anggaran 2015 ternyata lebih kecil dibandingkan dengan prognosanya semula.
"Pada poin penerimaan pembiayaan, prognosa SiLPA tahun anggaran 2015 yang kami masukkan di APBD 2016 sebesar Rp7,93 triliun, tetapi ternyata setelah hasil audit nilainya turun hanya Rp4,93 triliun," ujarnya, Senin (8/8/2016).
Melihat hal itu, pihaknya memastikan besaran nilai penerimaan pembiayaan dari sisi SiLPA tahun anggaran 2015 yang dimasukkan dalam APBD Perubahan 2016 menjadi lebih kecil dibandingkan APBD.
"Ada selisih SiLPA sebesar Rp3 triliun, dari semula Rp7,93 triliun menjadi Rp4,93 triliun itu," ujarnya.
Pihaknya menerangkan bahwa penyusunan RAPBD 2016 dimulai Agustus 2015 dan disampaikan ke DPRD pada Oktober 2015.
Sementara, untuk penyusunan RAPBD-P 2016 disusun setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2015.
"Jadi APBD Perubahan nampaknya bakal ada penurunan, tapi kepastian angkanya belum bisa disampaikan, masih di proses," ujarnya.