Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendaraan Berbasis Online Harus Ditata, Bukan Dilarang

Layanan kendaraan berbasis online, seperti taksi, ojek serta pengiriman paket, bukanlah sesuatu yang harus dihindari tetapi perlu ditata.
Razia taksi Uber/Antara
Razia taksi Uber/Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Layanan kendaraan berbasis online, seperti taksi, ojek serta pengiriman paket, bukanlah sesuatu yang harus dihindari tetapi perlu ditata.

Hal ini disampaikan Kombes Pol Syamsul Bahri, Dirlantas Polda Metro Jaya dalam Kunjungannya ke Bisnis Indonesia, Selasa (23/8/2016).

Menurutnya, perkembangan layanan kendaraan berbasis online bukanlah suatu masalah yang harus dihindari.

Perkembangan zaman serta teknologi memang mengharuskan masyarakat untuk mulai mengadopsi sistem ini.

Namun, ada banyak hal yang harus dibenahi dalam perkembangan tersebut, khususnya terkait isu keamanan.

Ada berbagai hal yang harus dibenahi seperti layanan pengiriman barang melalui beberapa penyedia angkutan online, perselisihan dengan pelaku usaha konvensional, serta peraturan mengenai identitas pengendara.

“Oleh karena itu, layanan aplikasi berbasis online harus diatur, bukan dilarang,” katanya.

Menurutnya ada beberapa hal yang membuat keamana layanan ini rentan kejahatan.

Sebagai contoh, untuk layanan pengiriman barang menggunakan aplikasi berbasisi online ini, pengendara atau penyedia jasa yang akan membawa barang tidak melakukan pengecekan barang, khususnya yang berada dalam kemasan.

Oleh karena itu, layanan ini rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengirimkan paket-paket berisi barang terlarang.

Selain itu, perusahaan penyedia layanan kendaraan berbasis online juga diminta untuk lebih ketat dalam menyeleksi pengendara dan memastikan identitas serta nomor ponsel.

Saat ini, gampanya mendapatkan nomor ponsel baru di Indonesia juga dinilai bisa menjadi celah untuk melakukan kejahatan.

Begitu pula dengan identitas pengendara maupun pengguna jasa yang bisa saja dimanipulasi.

“Sekarang banyak hal palsu dan membeli nomor ponsel sangat gampang, membuat akun juga gampang,” katanya.

Untuk itu, katanya, perusahaan penyedia layanan kendaraan berbasis online haruslah berbadan hukum.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya sedang berusaha menemukan formula atau cara yang tepat untuk mengatur penggunaan dan penyediaan kedaraan berbasis online sembari melakukan diskusi dan sinergi.

“Makanya ke depan ada formulasi pembinaan tetapi semua harus didiskusikan dan disinergikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler