Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Toko Obat Ilegal di Cipayung Terancam Ditutup

Dua toko obat ilegal di wilayah Cipayung, Jakarta Timur terancam ditutup karena masih beroperasi setelah dirazia dua bulan lalu.
Ilustrasi/Antara-Muhammad Iqbal
Ilustrasi/Antara-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA - Dua toko obat ilegal di wilayah Cipayung, Jakarta Timur terancam ditutup karena masih beroperasi setelah dirazia dua bulan lalu.

Camat Cipayung, Iin Mutmainah mengatakan, dua toko obat tersebut masing-masing Toko Obat Tiara di Jalan Raya Setu Cipayung dan Toko Obat Waras di Jalan Raya Cilangkap, RT 04/02.

"Saya sudah mengajukan surat ke Satpol PP Jakarta Timur agar dua toko obat itu disegel dan ditutup," katanya, Kamis (25/8).

Iin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, dua toko obat tersebut tidak memiliki izin operasional. Obat-obatan di toko itu juga merupakan obat keras seperti obat penenang yang dijual ilegal.

"Obatnya dijual murah. Satu bungkusnya Rp 20 ribu berisi 20 butir," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper