Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan mengecek status salah satu korban penggusuran di Rawajati, Jakarta Selatan, yaitu Ilyas Karim sebagai pengibar bendera merah putih pertama.
"Kami lagi cek. Sekarang kita gak tahu, apa betul dia pengibar bendera [merah putih] pertama saat Proklamasi," katanya di Balai Kota DKI, Jumat (2/9/2016).
Meski demikian, Ahok menegaskan bahwa benar tidaknya Ilyas Karim sebagai pengibar bendera tak penting. Pasalnya, keberadaan Ilyas di Rawajati tetap dianggap sebagai warga ilegal.
"Bagi saya, [dia pengibar bendera pertama atau bukan] itu urusan kedua. Kalau dia gak mau rusun, kita mau pelihara kok. Asalkan anaknya mau pelihara juga," jelasnya.
Rumah Ilyas yang terletak di RT 09 RW 04, Jalan Rawajati Barat III, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan ikut dikosongkan oleh aparat keamanan pada Rabu (31/8/2016). Rumah tersebut akan diratakan karena dinilai berada di jalur hijau.