Bisnis.com, JAKARTA - Mengakomodir permintaan operator dan pemilik taksi online, Satuan Pelaksana Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, membuka layanan pengujian kir taksi online setiap hari Minggu.
Rencananya, pelayanan ini akan dimulai pada Minggu (4/9) lusa.
Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan PKB Pulogadung, Tiyana Brotoadi mengatakan, biasanya kendaraan taksi online yang uji kir hanya sekitar 120 unit. Namun sudah sepekan ini pemohon mencapai 130-140 kendaraan.
Tingginya permintaan karena pemilik khawatir kendaraannya terjaring razia petugas. Terlebih Dishubtrans DKI sudah mengultimatum taksi online yang tidak uji kir akan dikandangkan.
"Mulai hari Minggu, layanan uji kir kita buka. Karena permintaan dari taksi online setiap harinya cukup tinggi," kata Tiyana, Jumat 2/9).
Ditambahkan Tiyana, tercatat sejak bulan Mei hingga akhir Agustus lalu taksi online yang sudah uji kir sekitar 5.700 kendaraan. Dari jumlah ini, 3.200 kendaraan berhasil lulus uji kir dan 2.700 kendaraan lainnya tidak lulus.
"Hingga awal Oktober nanti, taksi online yang memiliki buku kir ditargetkan mencapai 5.900 kendaraan. Ini sesuai kuota dari Kementerian Perhubungan RI," tandasnya.
Akomodir Permintaan, Uji Kir Taksi Online Sekarang Bisa Dilakukan Hari Minggu
Mengakomodir permintaan operator dan pemilik taksi online, Satuan Pelaksana Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, membuka layanan pengujian kir taksi online setiap hari Minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium