Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah bangunan di kawasan Kemang Jakarta Selatan menyalahi rencana tata ruang wilayah (RTRW), sehingga mengakibatkan penyempitan di aliran Kali Krukut, dan berpotensi menimbulkan banjir seperti beberapa waktu lalu.
Untuk itu, anggota komisi B DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mengatakan, sejumlah bangunan di Kemang, Jakarta Selatan sudah semrawut dan menyalahi RTRW. Hal ini terlihat dari penyempitan di sepanjang aliran Kali Krukut, Jakarta Selatan.
"Lebar kali Krukut sudah susut dan tidak kurang dari tiga meter. Ini penyebabnya rawan banjir saat turun hujan," ujarnya, Minggu (11/9/2016) seperti dikutip dari situs Pemprov DKI, Beritajakarta.com.
Menurutnya, sesuai perencanaan tahun 1965, kawasan Jakarta Selatan merupakan daerah resapan air dan bukan untuk membangun secara besar-besaran. Menurutnya, kawasan itu harus dikembalikan ke fungsinya.
"Walau ada sertifikat harus dibebaskan, semua bantaran kali harus bersih dari bangunan," katanya.
Sejak awal, menurutnya, sesuai RTRW kawasan selatan merupakan daerah resapan air. Sedangkan, pembangunan telah diatur dilakukan ke arah timur dan barat.
"Tapi yang terjadi sejak tahun 1983 kawasan yang dulunya 26 persen terbangun, setelah 20 tahun berikutnya meningkat jadi 72 persen, malahan melebihi pembangunan kawasan timur," tandasnya.