Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

164 Ribu Wajib KTP di DKI Belum Rekam Data e-KTP

Sebanyak 164 ribu wajib KTP di DKI Jakarta masih belum melakukan perekaman data untuk KTP Elektronik (e-KTP). Sosialisasi terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 164 ribu wajib KTP di DKI Jakarta masih belum melakukan perekaman data untuk KTP Elektronik (e-KTP). Sosialisasi terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI.

"Yang belum agar sesegera mungkin melakukan perekaman diseluruh kantor layanan dukcapil seluruh wilayah Jakarta," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Rabu (14/9).

Menurut Edison, saat ini wajib KTP yang tercatat di Ibukota ada 7,43 juta jiwa. "Kita harap bisa tuntas jadi nanti sisanya hanya perekaman warga yang berumur 16 tahun menjadi 17 tahun," katanya.

Edison mengatakan, sebagian besar warga yang belum melakukan perekaman dikarenakan berada di luar DKI atau di luar negeri. Hal inilah yang menjadi hambatan tuntasnya melakukan perekaman e-KTP.

"Tapi kalau soal target, DKI sudah melebihi dari acuan data awal sebanyak 6,7 juta di tahun 2013. Saat ini sudah kita rekam sebanyak 7,2 juta penduduk, target kita harus tuntas," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper